Anggota Polres Pasuruan Ciduk Tiga Pejudi

BANGIL - Keasikan Misnalim, 56, warga Dusun Dawuanrandu, Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, berjudi dadu mendadak buyar. Itu, setelah aksi perjudian yang dilakukan bersama rekan-rekannya tercium anggota Polres Pasuruan.

Tiga-tersangka-judi-yang-dibekuk-polisi-di-belakang-pos-kamling-diamankan-di-Mapolres-Pasuruan.

Alhasil, bukan untung yang didapat dari perjudian. Namun, ia harus menginap di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan...

Previous
Next Post »