Terkait Pemberangkatan CJH secara Ilegal via Filipina
PANDAAN–Kasus tertahannya 12 calon jamaah haji (CJH) di Filipina (10 warga Kabupaten Pasuruan, 2 warga Sidoarjo) yang diberangkatkan KBIH Arafah, Pandaan, jadi perhatian Polres Pasuruan. Saat ini polisi ikut melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kapolres Pasuruan AKBP M Aldian saat dihubungi Jawa Pos Radar Bromo, kemarin. “Kasus ini mendapat atensi khusus dari Mabes Polri. Kami yang berada di daerah yang kebetulan korban serta KBIH ada di sini, tentu saja juga menindaklanjutinya,” terang perwira polisi dengan dua melati di pundaknya tersebut.
Mantan dosen akpol itu menyebutkan, saat ini pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Ketua KBIH Arafah Pandaan Nurul Huda Hamim. Pria yang akrab disapa Gus Huda itu dipanggil di Mapolres Pasuruan Selasa (23/8) lalu. <...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon