SEMENTARA itu, korban penipuan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi makin berani melapor. Kemarin (20/10), giliran pasangan suami istri (pasutri), Suwono, 70 dan Sutrami, 60, melapor ke Polres Probolinggo.
Korban yang berprofesi sebagai petani ini mengaku tertipu Rp 500 juta, sejak tahun 2006. Korban...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon