MAYANGAN - Mulai November 2016, Pemkot Probolinggo menerapkan aturan baru. Yakni, setiap pegawai wajib mengenakan busana khas daerah setiap hari Kamis. Namun, hanya pada minggu pertama dan minggu ketiga.
Pemkot Probolinggo Uji Cobakan Pemakaian Busana Daerah
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon