KRAKSAAN - Kasus kepemilikan 714 amunisi tajam kaliber campuran dengan tersangka Yohananda, 47, terus dikembangkan Polres Probolinggo. Polres memastikan, kasus itu tidak ada kaitannya dengan ancaman kelompok terorisme.
Tak Terkait Terorisme
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon