Berjalan Alot, Eksekusi Rumah Damai Bersyarat

Termohon Siap Bayar Rp 425 Juta

SUKOREJO- Upaya Pengadilan Negeri (PN) Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengeksekusi sebuah rumah di Dusun Ngendol, Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo,  Kabupaten Pasuruan, berjalan alot. Tapi, akhirnya rencana eksekusi itu ditunda setelah ada  kesepakatan damai antara pemohon dan termohon.

Proses-eksekusi-rumah-di-Desa-Pakukerto,-Kecamatan-Sukorejo,-kemarin.

Namun, kata damai itu bukan tanpa syarat. Pemohon melunak setelah t...

Previous
Next Post »