Diduga Tilep ADD, Perangkat Desa Ditahan

BANGIL - Satu lagi perangkat desa diamankan Kejari Bangil karena diduga melakukan tindak pidana korupsi (tipikor). Dia adalah Sutrisno, 41, warga Dusun Tengah, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

Diduga-Tilep-ADD,-Perangkat-Desa-Ditahan

Kaur Pemerintahan di Desa Kedungbanteng  itu diduga menilep dana ADD tahun 2013-2014.  Kasipidsus Kejari Bangil Andy Sasongko menyampaikan, penahanan Sutrisno dilakukan kemarin (6/1). Ia dititipkan di Rutan Bangil   selama 20 hari ke depan, untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca Selengkapnya

Previous
Next Post »