KRAKSAAN - Sejauh ini jumlah jalan rusak di Kabupaten Probolinggo masih cukup banyak. Karenanya, tahun ini pemkab setempat mengalokasikan dana Rp 78 miliar untuk infrastruktur jalan. Dana itu, akan digunakan untuk pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan rutin.
Dari data yang diperoleh Jawa Pos adar Bromo, dana Rp 78 miliar itu berasal dari tiga sumber. Meliputi, APBD 2016 dari Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 33 miliar. Dana itu, dialokasikan untuk 29 titik jalan kabupaten dan 25 titik jalan desa yang menjadi wewenang Dinas PU Bina Marga Kabupaten Probolinggo.
Atau, jalan desa atau jalan poros yang menghubungkan antardesa atau antarakecamatan. Kemudian, ada anggaran dari APBN berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 30 miliar. Dana puluhan miliar ini, khusus untuk membangun jalan di 19 titik jalan Kabupaten Probolinggo.
Ada juga da...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon