Kakek 65 Tahun Cabuli Bocah SMP

PAJARAKAN - Usia Supatwi, warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, sudah 65 tahun. Namun,  kelakuannya sungguh keterlaluan. Kakek-kakek ini terhitung tiga kali mencabuli tetangganya yang masih bocah SMP, sebut saja Kuntum.

Karenanya, Minggu (4/9) lalu, Supatwi diringkus anggota Polres Probolinggo untuk mem per tanggungja abkan perbuatannya.  Dia dijerat dengan pasal 76 E juncto pasal 82 ayat (1) UU Nomor   35/2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya  mencapai 15 tahun penjara.

Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, tersangka sudah tiga kali mencabuli korban dalam  kurun waktu seminggu terakhir.  Untuk memuluskan perbuatannya,  tersangka biasanya mengiming- imingi korban dengan uang.  “Korban diberi uang Rp 5 ribu  dan Rp 10 ribu oleh tersangka,”  ujarnya.

Tersangka mencabuli korban  saat rum...

Previous
Next Post »