SURABAYA - Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terus mengusut dugaan penipuan Dimas Kanjeng. Usai menetapkan 3 tersangka tambahan, penyidik juga mendalami modus dugaan penipuan tersebut.
Diketahui, selain Dimas Kanjeng Taat Pribadi dan Suryono yang bergelar Sultan, penyidik juga menetapkan 3 tersangka baru. Semuanya bergelar Sultan Agung. Ketiganya juga sudah ditahan. Mereka adalah Karimulloh, Mishal Budianto, dan Suparman. Ketiganya asal Probolinggo.
Mereka ditahan setelah diperiksa secara maraton penyidik Subdit I (Kamneg) Di...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon