MAYANGAN - Sidang kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Ahmad Ansori, 33, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Probolinggo, sempat tegang. Kemarin (15/12), kubu terdakwa dan kubu korban sempat saling olok dalam ruang sidang.
Bahkan, di luar ruang sidang kedua kubu masih cekcok dan sempat hendak saling jotos. Syukur, aparat keamanan berhasil menenangkan mereka. Sehingga, kericuhan itu tak sampai berlarut-larut. Ke...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon