Janjikan Bisa Bantu Masuk jadi PNS
PANGGUNGREJO - Aksi penipuan dengan modus dijanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini pelakunya berhasil dibekuk kepolisian. Dia adalah Ismail Sukamto, 47, warga Dusun Pakebon, Desa Oro-oro Ombo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.
Dari hasil pemeriksaan, Ismail Sukamto mengaku seorang anggota LSM. Modusnya menipu juga tergolong unik. Pasalnya, dia berpura-pura dekat dengan kalangan pejabat. Sejauh ini Ismail ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu korban asal Kota Pasuruan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon