MAYANGAN - Menjadi pengangguran membuat Ahmad Basofi, 24, nekat mengedarkan pil koplo jenis Trihexyphenidyl dan Dextro. Warga Jalan Ikan Hiu I A, RT 07/RW 02, Kelurahan/Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu pun dibekuk petugas Polsek Mayangan.
Pelaku diamankan Sabtu (15/4), pukul 16.00 di Jalan WR. Supratman, Gang Sunggi, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Dari pelaku, diamankan 65 butir pil Trihexyphenidyl, 310 butir pil Dextro, dan yang diduga hasil penjualan pil sebesar Rp 35 ribu.
Kapolsek Mayangan Kompol Wiwoho menyebut, penangkapan pelaku merupakan tindak lanju...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon