KRAKSAAN - Pasangan suami- istri (pasutri) Reza bin Ali, 47, dan Umila, 41, warga Jalan Suyoso, Kota Probolinggo, harus berurusan dengan penyidik Polres Probolinggo. Kemarin, pasutri ini diamankan setelah disangka melakukan penipuan bermodus pengangkata...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon