MARON - Aksi perampasan sepeda motor dengan kekerasan, marak dilakukan debt collector atau oknum karyawan perusahaan pembiayaan. Jumat lalu (20/10), Jundarita Wijaya Putra, 33, oknum karyawan perusahaan pembiayaan (baca: finance) yang ada di Gending, diamankan Polsek Maron. Ia dibekuk lantaran diduga telah melakukan perampasan motor dan penganiayaan. Data yang dihimpun Jawa Pos Radar Bromo menyebutkan, tersangka Wijaya diduga telah merampas sepeda m...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon