Lantaran Nunggak Rp 8,4 Juta
KRAKSAAN - Sejumlah 47 pedagang kaki lima (PKL) Semarak di Alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, tak dapat menikmati air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo. Kemarin (2/9), petugas PDAM mencabut saluran air untuk mereka.
Sebab, sudah 13 bulan mereka tak membayar tagihan air PDAM. Bahkan, sampai memiliki tunggakan Rp 8,4 juta. Karenanya, ketika kemarin petugas PDAM memutus secara permanen saluran airnya...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon