PANDAAN – Sebanyak 22 kendaraan ditilang dan tiga yang lain diamankan, kemarin pagi (9/2) di Terminal Pandaan. Mereka ditertibkan oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Unit Lantas Polsek Pandaan yang melakukan operasi gabungan.
Target penertiban yaitu, kendaraan angkutan barang, mulai pikap sampai truk. Juga angkutan penumpang, seperti mobil penumpang umum (MPU) dan bus antar kota dalam provinsi (AK DP). Penertiban sendiri berlangsung hanya dua jam.
Selama dua jam itu, 167 kendaraan yang melintas di ...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon