PURWOREJO - Seorang perempuan muda bernama Rh, 8, warga Desa Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, terpaksa harus dilarikan ke IGD RSUD dr. R Soedarsono, kemarin (23/2). Itu, lantaran dia diduga menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
Maimunah, ibu Rh, membenarkan bahwa anaknya dianiaya oleh suami korban yang diketahui bernama MJ, 28, warga Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan. Menurut Maimunah, hubungan antara anaknya dengan suaminya memang tak harmonis. Bahkan, sudah beberapa kali Rh diania...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon