MAYANGAN - Rekomendasi untuk membekukan tempat karaoke Pop City, akhirnya direalisasikan. Kemarin (17/2) sekitar pukul 10.30, tim pengawas tempat hiburan malam mengeksekusi rekomendasi tersebut berbekal instruksi Wali Kota Probolinggo, Rukmini.
Pembekuan ini berlaku selama 3 bulan. Dalam kurun waktu tersebut, Pop City diminta membenahi kekurangan seperti Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SIUP-MB), penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), izin laik dari Dinas Kesehatan (Din kes), papan larangan membawa sajam, sampai penyediaan tenaga sekuriti perempuan.
Jik...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon