POHJENTREK-Masa muda Saputra Ismail, 21, harus dilalui di balik jeruji besi. Itu, lantaran pemuda asal Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, tersebut tertangkap polisi membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Dia ditangkap petugas unit reskrim Polsek Pohjentrek Jumat (10/3) lalu saat melintas di tepi jalan raya Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 23.30. Penangkapan tersebut bermula dari penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Pohjentrek, yang sering mendapat laporan bahwa di Desa Pleret sering dilakukan transaksi narkoba.
Bahkan, sudah lama polisi mengamati pem...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon