PANGGUNGREJO - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Pasuruan Kota, mengamankan empat oknum pemerintah Desa/Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, kemarin (15/3).
Mereka diduga melakukan pungli pada warga terkait pengurusan akta hibah waris. Keempatnya adalah B yang menjabat kepala desa; K yang menjabat sekretaris desa; serta dua perangkat desa. Keempatnya diamankan sekitar pukul 11.30.
Penangkapan tersebut berawal dari petugas yang secara tidak sengaja melintas di depan Balai Desa Kraton. Petugas mencurigai adanya kejanggalan. Lantaran di ...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon