PURWOREJO - Belum semua guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Pasuruan sudah bersertifikasi sarjana (S-1). Sebanyak 28 guru dari total 891 guru PNS, masih berijazah diploma II (D-2).
Berdasarkan catatan dari Dinas P dan K, 28 guru masih berijazah D-2. Ke-28 guru ini adalah guru PNS yang diangkat pada 2010 lalu dan masuk melalui K-1. Meski sudah berstatus sebagai guru, mereka tetap wajib memiliki ijazah S-1.
Kabid Tenaga Kependidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kota Pasuruan Suwono mengatakan, total guru PNS di Kota Pasuruan mencapai 891 ...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon