KRAKSAAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menilai wilayah hukumnya sudah darurat peredaran pil Dextro dan Trihexyphenidyl (Trex). Pernyataan itu, terungkap dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana umum di Kejari Kabupaten Probolinggo, kemarin.
Dari 17 perkara yang inkracht dan barang buktinya dimusnahkan didominasi perka...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon