PURWODADI - Apa yang dilakukan liga orang ini sangat tidak terpuji. Bukannya membesarkan perusahaan tempatnya bekerja, mereka malah mencuri dan menjual barang di tempatnya bekerja; PT Etira di Desa Cowek, Purwodadi.
Ketiga Sekawan itu pun kini harus meringkuk di sel tahanan. Ketiganya adalah Hadi Lolok, 29 dan Subadar, 40, keduanya warga Desa Gerbo, Kecamatan Purwodadi. Satu lagi, Supriyanto, 37, warga Desa Ledoksari, Kecamatan Tosari.
...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon