BANGIL–Dwi Febri Lesmana, terlihat pasrah saat majelis hakim menjatuhkan vonis kepadanya kemarin (29/10). Meski majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil tak memberikan diskon hukuman kepadanya, terdakwa kasus dugaan penipuan berkedok penjualan tiket pesawat abal-abal, itu mengaku menerimanya.
Usai menjalani sidang vonis kemarin, ia tak berencana melakukan banding. “Ya, susah, Mas. Tapi, mau bagaimana lagi,” aku Dwi Febri saat digelandang h...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon