Satpol PP Segel Tambang Sirtu

KOTAANYAR - Sebuah tempat penambangan pasir dan batu (sirtu) alias galian C di Desa Sidorejo, Kecamatan Kotaanyar,  Kabupaten Probolinggo, disegel  satpol PP setempat. Sebab, praktik itu tak berizin. Penyegelan sempat diwarnai kejar-kejaran antara truk bermuatan sirtu dengan petugas sat pol PP.

Satpol-PP-Segel-Tambang-Sirtu.

Sejumlah truk bermuatan sirtu pun dihentikan anggota satpol PP. Bahkan, sampai dihadang menggunakan truk  operasional satpol PP.  Dalam operasi ini, anggota  satpol PP membentuk dua kelompok. Pertama, menuju lokasi  sisi utara dan sebagian petugas  berlari ke sisi sel...

Previous
Next Post »