KRAKSAAN - Gara-gara tak kuat menahan emosi, Atina, 58, warga Desa Kandangjati Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, harus berurusan dengan polisi. Ibu dua anak itu dibekuk polisi setelah menganiaya tetangganya, Karlina, 55.
Akibat penganiayaan itu, Karlina sampai dilarikan ke RSUD Waluyo Jati, Kecamatan Kraksaan, untuk menjalani perawatan medis. Sedangkan, Atina harus tinggal di balik jeruji besi Polres Probolinggo. Diamankan anggota Polsek Kraksaan, Polres Probolinggo, Jumat (3/2) lalu atau sejam setelah menganiaya Karlina.
Penganiayaan itu, bermula ketika Jumat (3/2) lalu, sekitar pukul 13.00 WIB, A...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon