SURABAYA - AKP Zainuri, mantan Kapolsek Keboncandi, Pasuruan, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim. Perwira yang kini bertugas di Bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Jatim itu, terjerat kasus penggelapan 18 barang bukti sepeda motor yang ada di Mapolsek Keboncandi.
AKP Zainuri ditetapkan tersangka pada Jumat (3/3) lalu, setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup untuk menjeratnya. Sebelumnya, Bid Propam Polda Jatim melakukan pemeriksaan beberapa kali pada AKP Zainuri.
...Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon