GADINGREJO-Dua orang tersangka pengedar sabu-sabu kem bali diringkus oleh Polres Pasuruan Kota. Tidak tanggung-tanggung, jumlah barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita dari dua orang tersangka seberat 20,5 gram atau setara Rp 45 juta.
Rencananya, narkoba tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Pasuruan. Kronologi penan...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon