Bawa SS, Ditangkap saat Beli Sate

saterBANGIL - Riyadi, 36 warga Dusun Pekoren RT 1 RW 5 Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan terpaksa harus berurusan dengan hukum. Ini lantaran lelaki yang seharinya berwiraswasta tersebut tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Riyadi ditangkap Kamis (26/3) sekitar pukul 22.30 di salah satu warung yang ada di dekat rumahnya. Dia dicokok polisi seusai pulang dari membeli sate di Warung. "Sebelum ditangkap, polisi sudah lama mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sudah sering membeli dan mengkonsumsi SS," kata AKP Sariyun, Kasubbag Humas Polres Pasuruan.

Dari laporan itu, polisi mulai menyelidiki. Ketika ...

Previous
Next Post »