Butuh Raperda Ketertiban Umum

SEMENTARA itu, Polres Probolinggo Kota mengusulkan adanya Raperda Ketertiban Umum. Tujuannya, melengkapi Raperda Pengawasan dan Pengendalian terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, yang sedang dibahas DPRD.

“Usul ada Perda Ketertiban Umum, karena ini ada korelasinya juga dengan kriminalitas," ujar Kapolres Probolinggo AKBP Iwan Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Sumi Andana, dalam uji publik di kantor DPRD, kemarin (30/3).

Dengan usulan itu, tindak kriminal di Kota Probolinggo diharap bisa ditekan. Mengingat dalam analisis polisi, Kota Probolinggo ibarat telur ceplok yang sangat strategis. ”Orang melakukan tindak kejahatan mudah, banyak jalur tikus.

Kota Probolinggo, seperti gula," ujarnya. Andana menjelaskan, terkait ketertiban umum ini, KUHP hanya mengatur perihal mabuk di jalan. Sedangkan untuk memastikan mabuk, masih perlu uji labo...

Previous
Next Post »