Edarkan Pil Y, Makelar Dicokok

pil-yBANGIL- Gara-gara mengedarkan obat terlarang, M, Tohir, 24, warga Dusun Talangan, Desa Rejosari, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, harus berurusan dengan hukum.

Lelaki yang indekos di Jalan Apel, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, ini dicokok polisi minggu (29/3) sekitar pukul 22.00.

Petugas berhasil menangkapnya, setelah melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Cerita penangkapan pelaku yang sehari-harinya jadi makelar itu bermula laporan masyarakat atas kebiasaan pelaku.

Ia tak hanya membawa pil ketersediaan farmasi berlogo Y, tetapi juga kerap mengedarkan barang terl...

Previous
Next Post »