BANGIL - Razia penyakit masyarakat kemarin dilakukan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Dari hasil razia itu, aparat penegak perda hanya berhasil menjaring anak jalanan (anjal) yang jumlalmya ada empat.
Mereka pun diamankan untuk didata. Di antara anjal yang terkena razia tersebut yaitu, FR, 18 dan SH, 15, keduanya merupakan warga Desa Luwak, Kecamatan Kejayan. Selain itu, juga ada WS,1G, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari dan ADK, 17, warga Desa Jago, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
"Keempatnya itu terjaring di pertigaan Purwosari," kata Anang Syaiful Wijaya, kasatpol PP Kabupaten Pasuruan saat dikonfirmasi. Pihaknya menambahkan, opera...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon