Tiap 30 Menit, Umumkan Larangan Rokok

jasssPROBOLINGGO - Banyaknya peringatan larangan merokok di lingkungan RSUD dr Moh Saleh, Kota Probolinggo, ternyata belum cukup ampuh untuk membuat kawasan itu steril rokok.

Karena itu, setiap 30 menit manajemen RSUD mengumumkan larangan merokok lewat pengeras suara. Seperti yang disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medis dan Penunjang RSUD dr Moh. Saleh, Taufiqurrahman.

"Kami berupaya mensterilkan rumah sakit dari rokok Pengumuman itu otomatis menyala. Kalau ketemu langsung ya langsung ditegur," katanya di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemkot-Kejari Probolinggo, Kamis (26/3)....

Previous
Next Post »