BANGIL - Sejumlah warga Dusun Kemirahan, Desa Kemirisewu, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, kemarin mendatangi kantor dewan di Raci, Bangil.
Mereka mendesak agar dewan, menindaklanjuti keberadaan pabrik air minum Dalam Kemasan (AMDK) yang ada di wilayah setempat.
Pasalnya, warga mencurigai pabrik tersebut tidak memiliki izin lengkap. Warga Wandul ke dewan karena sejak berdiri 2014 silam hingga beroperasi, pabrik tidak pemah menyosialisasikan ke warga.
“Kami mencurigai pabrik AMDK di dusun kami, tidak memiliki perizinan yang lengkap seperti amdal maupun perizinan lainnya,” kata Herwanto, sa...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon