Kejagung Tahan Dua Tersangka

masdarTerkait Kasus DAK 2009

PROBOLINGGO - Setelah tiga tersangka kasus parsel, kemarin giliran dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2009 yang ditahan. Bedanya, penahanan dua tersangka DAK di lingkungan Dinas Pendidikan itu dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), kemarin (31/3).

Informasi yang didapat jawa Pos Radar Bromo, dua tersangka yang dimaksud adalah Masdar dan Ahmad Napon Wibowo. Masdar merupakan kabid pendidikan dasar pada Dispendik tahun 2009. Sedangkan Napon adalah penyedia mebeler kepada sejumlah SD penerima DAK.

Keduanya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) ...

Previous
Next Post »