Dalam Kasus Dugaan Korupsi DAK 2009
PROBOLINGGO - Meski Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan tujuh tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2009 di Kota Probolinggo, sejauh ini kerugian Negara dalam kasus ini belum diketahui pasti.
Namun, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI berjanji akan segera merampungkan penghitungannya. Karenanya, sejak Senin (11/5) lalu, BPKP turun ke Kota Probolinggo, memastikan data yang didapatkan.
“Karena perlu kecermatan, kami tidak bisa cepat-cepat. Kedatangan kami kesini (Probolinggo) juga untuk meng klarifikasi data yang kami peroleh,” ujar Auditor BPKP Pusat Subroto di Kejari Probolinggo, kemarin (13/5).
Kemarin, BPKP didampingi penyidik Kejagung masih memelototi berkas-berkas DAK 2009. Selasa (12/5) lalu, sekitar 6 kepala se...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon