PROBOLINGGO - Angga, 20, seorang pengunjung Ayang Karaoke di Jalan Mastrip, Kota Probolinggo, harus berurusan dengan jajaran Polres Probolinggo Kota. Sabtu (9/5) sekitar pukul 22.00 WIB, warga Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, itu kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit.
Kepada polisi, Angga mengaku celurit yang di bawanya baru ditebus dari temannya. Tapi, ketika ditanya siapa teman dan alamatnya, Angga berkilah rumahnya jauh. Mendapati itu, polisi pun tak percaya.
Tak hanya soal celurit, Angga juga berbelit-belit tentang sepeda motor yang digunakannya. Sebab, saat itu polisi mendapati kontak sepeda motor, namun tak menemukan surat-surat kendaraan. “Sepeda saya dibawa kakak.
Belum balik sekarang,” ujar Angga saat ditanya polisi motornya di mana. Namun, polisi tetap mengamankan Angga bersama barang bukti be...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon