Polisi Tak Bisa Jerat HS

PROBOLINGGO - Dugaan kasus penganiayaan oleh perempuan bernisial HS, 40, terhadap ibunya, Ruqiyah, 75, tak diusut jajaran Polres Probolinggo Kota. Sebab, sampai kemarin (13/5), warga Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, itu tak melaporkan kasusnya kepada polisi.

“Sampai saat ini (kemarin) belum ada laporan atas peristiwa penganiayaan itu. Jadi, tidak kami usut,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Damar Bastiar Amarapit, kemarin (13/5).

Menurutnya, penganiayaan yang diduga dilakukan HS, putri semata wayang Ruqiyah, delik aduan. Damar mengaku, pihaknya sudah memiliki data awal terkait peristiwa tersebut. Namun, pihaknya menunggu laporan resmi baik dari korban ataupun yang lain.

“Kami sudah perintahkan anggota mendatangi korban dan melakukan visum. Dengan begitu, kalau ada laporan, maka kami sudah punya bukti berupa vi...

Previous
Next Post »