Ikuti Rekom Dewan, Cabut Izin Usaha HCL

KADEMANGAN- Menindaklanjuti rekomendasi DPRD, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (BPMPP) Kota Probolinggo akhirnya mencabut izin usaha suplier hidrogen clorida (HCl) CV Metro Pool and Spa di Jl Argopuro 17, Perum Kopian, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, kota setempat.

Kepastian itu disampaikan Kabid Pelayanan Perizinan BPMPP M Abbas saat dikonfirmasi, kemarin (13/5). ”Kami sudah kirimkan surat untuk mengembalikan izin dan tidak boleh beroperasi lagi,” katanya.

Jika ternyata tidak ada respons dari Harmina Oknides sebagai pemilik, atas surat tersebut, BPMPP akan mencabut izinnya. Dalam surat itu juga disampaikan agar pemilik merelokasi usahanya ke tempat lain. 

Abbas menambahkan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi C DPRD setempat pada Selasa (12/5) siang, langkah tersebut sudah disampaikan. RDP juga di...

Previous
Next Post »