Langkah Awal Pemkab Merevisi Perda
PASURUAN-Rencana revisi perda tentang larangan prostitusi di wilayah Kabupaten Pasuruan, mulai di siapkan Pemkab Pasuruan. Sejauh ini Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) mulai mengumpulkan data tentang kondisi terkini prostitusi di kabupaten ini.
Data tersebut nantinya akan men jadi acuan bagi Disnakersostrans untuk menyusun poin-poin perubahan. Adapun data itu seperti tempat-tempat yang sering dijadikan untuk praktik prostitusi.
Tak menutup kemungkinan, pendataan itu juga termasuk orang-orang yang diduga sering bergelut dengan dunia prostitusi. Yoyok Heri Sucipto, kepala Disnakersostrans kabupaten mengatakan, data-data ini penting untuk menyusun revisi perda.
Setelah data-data tersebut terkumpul, pihaknya mengaku baru bisa menentukan poi...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon