KADEMANGAN-Retribusi Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, mengalami kenaikan sebulan terakhir ini. Kenaikan itu terjadi menyusul diberlakukannya Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Terminal Bayuangga Budihardjo, saat dikonfirmasi kemarin. “Sudah sebulan ini berlaku untuk bus patas, AKDP (antar kota dalam provinsi, Red) dan AKAP (antar kota antar provinsi, Red),” katanya.
Saat ini, tarif retribusi untuk bus patas naik menjadi Rp 2.000 dari tarif sebelumnya Rp 1.500 sekali masuk. Sedangkan retribus...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon