PASURUAN-Menjelang pengumuman kelulusan siswa SMA sederajat pada Jumat (15/5) nanti, Dinas Pendidikan Kota Pasuruan masih belum bisa memastikan mekanisme pengumuman. Belum jelasnya teknis pengumuman kelulusan, salah satunya dikarenakan adanya perubahan cara penentuan kelulusan siswa.
Kelulusan tahun ini yang diserahkan kembali ke sekolah masih membutuhkan juknis dari Kemendikbud. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Pasuruan Suhariyanto menjelaskan, belum adanya mekanisme pengumuman kelulusan siswa dikarenakan Daftar Kolektif Hasil Ujian Nasional (DKHUN) belum keluar.
“Kemungkinan setelah keluar DKHUN-nya baru kami bisa tentukan pengumumannya bagaimanan nanti,” ujar Suhariyanto. Menurut dia, penilaian kelulusan siswa di tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Di tahun ini, siswa yang dinyatakan lulus harus memenuhi beber...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon