LAHAN seluas sekitar 14 meter persegi yang merupakan tanah kas desa (TKD) Gajahbendo itu, sejauh ini dimanfaatkan untuk areal sawah. Tapi, dalam beberapa tahun ke depan, lahan itu bakal beralih fungsi menjadi tempat pembangunan sampah sementara (TPS).
Ya, pemerintah desa setempat memang berencana memiliki TPS sendiri untuk mengatasi problem sampah di wilayah setempat. Untuk membangun TPS itu, memang tak mudah. Butuh anggaran yang tak sedikit dalam merealisasikannya.
Pemdes setempat pun tengah menyiapkan anggaran yang diambilkan dari APBDes 2015. Anggaran yang disiapkan, di proyeksi kan tak hanya membangun tempat pembuangan sampah. Te...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon