Siapkan Tanah Kas Desa untuk Bangun TPS

tpsaLAHAN seluas sekitar 14 meter persegi yang merupakan tanah kas desa (TKD) Gajahbendo itu, sejauh ini dimanfaatkan untuk areal sawah. Tapi, dalam beberapa tahun ke depan, lahan itu bakal beralih fungsi menjadi tempat pembangunan sampah sementara (TPS).

Ya, pemerintah desa setempat memang berencana memiliki TPS sendiri untuk  mengatasi problem sampah di wilayah setempat. Untuk membangun TPS itu, memang tak mudah. Butuh anggaran yang tak sedikit dalam merealisasikannya.

Pemdes setempat pun tengah menyiapkan anggaran yang diambilkan dari APBDes 2015. Anggaran yang disiapkan, di proyeksi kan tak hanya membangun tempat pembuangan sampah. Te...

Previous
Next Post »