Dewan Sebut Sudah Masuk Program
PASURUAN-Rencana revisi perda tentang pelarangan kegiatan prostitusi, belum masuk prioritas. Ini, lantaran di DPRD Kabupaten Pasuruan, belum memiliki rencana untuk membahas revisi tersebut dalam waktu dekat.
Hal itu disampaikan Syamsul Hidayat, ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, raperda yang akan dibahas dalam waktu dekat ini hanya ada dua.
Yaitu, Raperda tentang Pilkades Serentak dan Raperda tentang Kesekretariatan Korpri. “Jadi, ada dua raperda yang akan dibahas dalam waktu ini. Yaitu, Perda terkait Kesekretariatan Korpri dan Raperda tentang Desa,” ungkapnya.
Kendati begitu, dia menyebut tetap akan membahas revisi perda tentang prostitusi itu. Pasalnya, rencana revisi perda tersebut sudah ada dalam program pe...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon