GEMPOL–Sorotan DPRD soal pengelolaan aktivitas pertambangan galian C (pasir dan batu) di Kabupaten Pasuruan, jadi perhatian pemkab setempat. Tahun ini, pemkab melalui Dinas Pengairan dan Pertambangan setempat pun berencana untuk memperketat Rekomendasi izin aktivitas galian C.
Hal itu, diungkapkan Kepala Dinas Pengairan dan Pertambangan Hanung Widya Sasangka, kemarin. Menurutnya, pihaknya hanya bisa memperketat rekomendasi izin. Sebab, pengurusan proses perizinannya saat ini di sebutkan Hanung, tak lagi ditangani pemkab.
Pengurusan izinnya kini disebutkan beralih ke ESDM Pro vinsi dan pemerintah pusat. Hal itu, mengacu pada aturan bar...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon