BANGIL - Lima warga asal Banyuwangi ini terpaksa berurusan dengan hukum usai kedapatan bermain judi di rumah kontrakan di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji. Kelimanya digerebek Rabu (29/4) lalu ketika asyik bermain judi jenis kyu-kyu. Kelimanya adalah Slamet Joko Utomo, 48; Sunaryo, 50; Sukarye, 50; Samsuri, 49; dan Jainudin, 41.
Mereka semua, berasal dari Kabupaten Banyuwangi. Penggerebekan itu dilakukan petugas Buser Polres Pasuruan sekitar pukul 00.15. Penggerebekan tersebut bermula dari adanya informasi yang didapatkan petugas. Informasi yang didapatkan dari masyarakat itu, di tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon