Baru Masukkan Draf di Minggu Ketiga

Pembahasan Raperda Pilkades Serentak

PASURUAN-Pembahasan raperda pilkades serentak di Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Saat ini pemkab tengah menyosialisasikan draf itu pada masyarakat. Baru minggu ketiga bulan ini, draf itu akan diserahkan ke DPRD kabupaten setempat.

Sosialisasi itu, menurut Kabag Pemerintahan Kabupaten Pasuruan Rakh mad Widodo, sebagai upaya jaring aspirasi masyarakat. “Nanti kalau sudah tidak ada yang di permasalahkan, kami masukkan (kirim ke dewan),” ungkapnya.

Selain itu, masih ada peraturan menteri yang harus dicek dalam raperda itu. Seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

Juga Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentan...

Previous
Next Post »