Rekomendasi Komisi A ke Dispendik
PROBOLINGGO – Komisi A DPRD Kota Probolinggo merekomendasikan agar dana insidental pada tahun ajaran 2015-2016 dihapus. Alasannya, pungutan dana insidental tersebut membebani wali murid.
Saat ini rekomendasi tersebut tinggal menunggu surat resmi dari Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat. Rekomendasi itu muncul saat rapat koordinasi (rakor) antara komisi A dan Dispendik, Jumat (8/5) lalu.
Ketua Komisi A Ali Muhtar mengatakan, rekomendasi tersebut merupakan hasil kesepakatan antara komisinya dengan Dispendik. “Hasil dari rakor yaitu penghapusan dana insidental,” terangnya.
Karena itu, surat resmi yang dikeluarkan Dispendik pada tahun ajaran 2012- 2013 yang menjadi landasan pungutan dana insidental akan dicabut. Tentunya, Dispendik harus membuat surat baru sebagai da...
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon