Belum Ikut Sertakan Karyawan Program BPJS
BANGIL - Ini peringatan bagi perusahaan yang tak mengikut sertakan karyawannya ke dalam program BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Kemarin, sebanyak 10 perusahaan di Kabupaten Pasuruan dipanggil Kejari Bangil lantaran tak kunjung mendaftarkan karyawannya ke program tersebut.
Kabar pemanggilan 10 perusahaan itu, dibenarkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bangil Mulyono, kemarin. Dikatakannya, pemanggilan perwakilan perusahaan tersebut menyusul adanya aduan dari pihak BPJS.
Dalam laporannya, ada sekitar 85 perusahaan yang belum mengikutkan karyawannya dalam program ini. Padahal, menurut Mulyono, program tersebut bersifat wajib. "Program ini wajib diikuti oleh perusahaan yang berada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Pasuruan.
ConversionConversion EmoticonEmoticon